Senin, 16 Oktober 2017

Definisi / Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli

Pengertian Kompensasi

Pengertian Kompensasi

Kompensasi merupakan sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan (Rivai, 2004: 357). Definisi lain kompensasi atau penghargaan adalah setiap bentuk penghargaan yang diberikan kepada karyawan sebagai balas jasa atas kontribusi yang mereka berikan kepada organisasi (Panggabean, 2004: 75).

Tujuan utama pemberian kompensasi adalah untuk menarik pegawai yang berkualitas, mempertahankan, memotivasi dan membangun komitmen karyawan (Hariandja, 2002:245).

Dari kedua pngertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa kompensasi merupakan balas jasa yang diberikan oleh organisasi / perusahaan kepada karyawan, yang dapat bersifat finansial maupun non finansial, pada periode yang tetap. Sistem kompensasi yang baik akan mampu memberikan kepuasan bagi karyawan dan memungkinkan perusahaan memperoleh, mempekerjakan, dan mempertahankan karyawan. Pada saat dikelola dengan benar kompensasi membantu organisasi mencapai tujuan-tujuannya dan memperoleh, memelihara serta mempertahankan tenega kerja yang produktif.

Dalam teori neoklasik menyatakan bahwa karyawan memperoleh upah senilai dengan pertambahan hasil marginalnya. Upah berfungsi sebagai imbalan atas usaha kerja yang diberikan seseorang tersebut kepada pengusaha (Sumarsono, 2003 dalam Mutiara S.P 2004: 103)

Menurut Handoko (2000: 155), bila kompensasi diberikan secara benar, para keryawan akan lebih terpuaskan dan termotivasi untuk mencapai sasaransasaran organisasi. Sebaliknya bila karyawan memandang kompensasi mereka tidak memadai, prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja bisa turun secara drastis.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa, kompensasi bukan saja mempunyai fungsi ekonomis, adalah sebagai imbalan atas jasa kerja yang diberikan, tetapi juga mempunyai fungsi social dan fungsi insentif adalah sebagai pendorong bagi pekerja untuk bekerja lebihn produktif.

Jenis Kompensasi

Pada dasarnya kompensasi dapat dikelompokan ke dalam dua kelompok, adalah kompensasi financial dan kompensasi non finansial atau bukan finansial. Selanjutnya kompensasi finansial ada yang langsung dan ada yang tidak langsung. Sedangkan kompensasi non finansial dapat berupa pekerjaan dan lingkungan pekerjaan (Panggabean, 2004: 77).

Kompensasi finansial langsung terdiri atas gaji, upah, dan insentif(komisi dan bonus). Kompensasi finansial tidak langsung dapat berupa berbagai fasilitas dan tunjangan.
1). Kompensasi Finansial Langsung
a. Gaji
Gaji adalah balas jasa dalam bentuk uang yang diterima pegawai sebagai konsekuensi dari kedudukannya sebagai seorang pegawai yang memberikan sumbangan dalam mencapai tujuan oerganisasi (Hariandja, 2002: 245). Masalah penggajian menjadi sangat penting baik bagi karyawan maupun perusahaan. Bagi perusahaan arti penting pemberian gaji harus dilakukan secara benar merupakan upaya perusahaan untuk mempertahaankan sumber daya manusianya. Bila penggajian tidak dilakukan secara tepat, perusahaan bisa kehilangan karyawan yang baik dan harus mengeluarkan biaya untuk melakukan perekrutan karyawan kembali. Bila karyawan tidak keluar yang terjadi adalah mereka menjadi tidak puas dalam bekerja dan terhadap perusahaan. Selain itu yang penting adalah pemberian gaji merupakan komponen-komponen biaya yang paling besar dan penting bagi perusahaan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa gaji adalah imbalan jasa berupa uang yang dibayarkan tiap minggu, tiap bulan atau tiap tahun. Arti penting gaji menghendaki penentuannya harus dilakukan dengan baik supaya fungsional sebagai alat untuk memotivasi karyawan dalam meningkatkan kinerjanya.

b. Upah
Upah merupakan imbalan finansial langsung yang dibayarkan kepada para pekerja berdasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atau banyaknya pelayanan yang diberikan. Jadi tidak seperti gaji yang jumlahnya relatif tetap, besarnya upah dapat berubah-ubah. Pada dasarnya gaji atau upah diberikan untuk menarik calon pegawai supaya mau masuk menjadi karyawan.

c. Insentif
Insentif merupakan imbalan langsung yang dibayarkan kepada karyawan karena kinerjanya melebihi standar yang telah ditentukan. Dengan mengasumsikan bahwa uang dapat digunakan untuk mendorong karyawan bekerja lebih giat lagi, maka mereka yang produktif lebih menyukai gajinya dibayarkan berdasarkan hasil kerja. Untuk itu diperlukan kemampuan untuk menentukan standar yang tepat. Tidak terlau mudah untuk dicapai dan juga tidak terlalu sulit. Standar yang tetrlalu mudah tentunya tidak menguntungkan bagi perusahaan, sedangkan yang terlalu sulit akan menyebabkan karyawan frustasi.

2). Kompensasi Finansial Tidak Langsung 
Kompensasi tidak langsung merupakan kompensasi tambahan yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dalam
usaha meningkatkan kesejahteraan para karyawan. Kompensasi tidak langsung ini dapat berupa tunjangan. Tunjangan dapat diklasifikasikan sebagai berikut (Samsudin, 2006, dalam buku Malayu Hasibuan 2003:136-138)
a Tunjangan Upah Suplemental
Tunjangan upah suplemental adalah tunjangan bagi waktu tidak aktif bekerja. Tunjangan ini mencakup asuransi, upah cuti dan liburan, upah sakit dan uang pesangon.

b. Tunjangan Asuransi
Tunjangan ini biasanya dalam bentuk asuransi jiwa, asuransi perawatan rumah sakit dan asuransi cacat. Biaya tunjangan asuransi ini dapat dikendalikan dengan cara :
  • Menyaring karyawan yang cenderung mendapat kecelakaan dan nmengurangi kondisi yang menyebabkan kecelakaan dalam fasilitas perusahaan
  • Mengurangi kecelakaan dan masalah kesehatan yang memicu tuntutan, misalnya dengan melembagakan keselamatan efektif dan program kesehatandengan menggunakan standar pemerintah.
  • Melembagakan lembaga rehabilitas untuk karyawan yang mendapat kecelakaan sehingga mereka dapat kembali bekerja.
c. Tunjangan Pensiun
Tunjangan pensiun yang dimaksud disini adalah jaminan sosial dan pensiun atau tunjangan ahli waris. Tunjangan pensiun yang diberikan kepada karyawan merupakan suatu bentuk peghargaan orgnisasi kepada pegawai/karyawan. Dengan adanya tunjangan pensiun, karyawan tidak akan
mengalami kekhawatiran ketika telah purna tugas. Tunjangan pension memiliki dua pengaruh penting adalah adanya ketenangan karyawawan/pegawai tentang adanya jaminan masa tuanya dan adanya motivasi yang di miliki karyawan/pegawai untuk melaksanakan tugs dengan sebaik-baiknya guna
meminimalisir adanya pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh yang berwenang sehingga karyawan/pegawai tersebut kehilangan hak-haknya sebagai karyawan sekaligus kehilangan jaminan masa tuanya.

d Tunjangan Jasa atau Tunjangan Pelayanan Pegawai
Pada umumnya menyediakan suatu jajaran pelayanan fasilitas bagi karyawan selain memberikann tunjangan-tunjangan tersebut di atas. Tunjangan jasa biasanya diberikan perusahaan kepada karyawan dalam bentuk jasa makanan, peluang rekreasi, jasa-jasa hukum, konseling dan koperasi kredit.

Berdasarkan uraian diatas, maka indikator Kompensasi dalam penelitian ini didasarkan pada pendapat Panggabean (2004:77) yang terdiri dari
  1. Gaji: Gaji merupakan imbalan finansial yang dibayarkan kepada karyawan secara teratur.
  2. Insentif: Insentif merupakan imbalan langsung yang dibayarkan kepada karyawan karena kinerjanya melebihi standar yang ditentukan.
  3. Tunjangan: Tunjangan adalah pemberian sesuatu kepada karyawan, baik berupa uang atau barang, namun sifatnya tertentu saja.
Berdasarkan beberapa konsep di atas dapat disimpulkan bahwa kompensasi merupakan bentuk balas jasa dari perusahaan dan sebagai bentuk motivasi kepada karyawan supaya dapat meningkatkan kinerja dan produktivitasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengertian Pemasaran Jasa Menurut Para Ahli

Pengertian Pemasaran Jasa Dalam konsep pemasaran modern telah dikatakan bahwa titik tolak dari kegiatan pemasaran ialah mengetahui kebu...